Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Potensi dan Tantangan Keuangan Syariah di Indonesia

Ismail mengatakan, jumlah aset keuangan syariah global terus meningkat dan diperkirakan mencapai 5,9 triliun dolar AS pada tahun 2026, setelah mencapai 3,9 triliun dolar AS pada tahun 2021. Indonesia sendiri menempati peringkat ke-7 di dunia dalam hal total aset keuangan syariah.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk keuangan syariah.

Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Center (RISSC), jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam mencapai 237,56 juta jiwa atau 86,7 persen dari total penduduk Indonesia.

Produk keuangan syariah tidak hanya berfokus pada aspek komersial, tetapi juga bertujuan untuk kebaikan, manfaat, dan kesejahteraan masyarakat.

"Selama 5 tahun terakhir (2018-2023), pertumbuhan total aset keuangan syariah di Indonesia, termasuk perbankan syariah, pasar modal syariah, dan Institusi Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah, mencapai 13,7 persen, dan mencapai Rp 2.450,55 triliun per Juni 2023," kata Ismail di Bogor, Jumat (27/10/2023).

Meskipun Indonesia menempati peringkat terbesar ketiga dalam beberapa penelitian indeks global, masih ada tantangan yang perlu dihadapi oleh keuangan syariah.

Indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah, yaitu sebesar 9,14 persen dan 12,12 persen pada tahun 2022. Meskipun terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, namun peningkatan tersebut tidak signifikan.

Selain itu, terdapat kesenjangan yang tinggi antara indeks literasi dan inklusi keuangan syariah dengan indeks nasional, dan kesenjangan ini terus meningkat setiap tahunnya.

Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah masih belum terlaksana dengan baik dan belum memperhatikan aspek syariah.

Ismail menyebut beberapa faktor penyebab rendahnya indeks literasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keuangan syariah, dan kurangnya diferensiasi produk keuangan syariah dengan produk konvensional.

Faktor lainnya, kurangnya kompetensi, terbatasnya pengembangan produk dan layanan, pemanfaatan teknologi yang belum optimal, dan aspek regulasi dan permodalan yang belum mendukung.

Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya yang lebih intensif dalam meningkatkan literasi keuangan syariah dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga keuangan, masyarakat, dan akademisi.

Dengan demikian, potensi keuangan syariah di Indonesia dapat diperluas secara signifikan dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2023/10/28/120000726/potensi-dan-tantangan-keuangan-syariah-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke