Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Fintech Peer to Peer Lending Didorong Genjot Kredit Produktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Tingkat penyaluran kredit fintech peer to peer lending atau Pinjaman Online (Pinjol) untuk kebutuhan konsumtif dinilai masih tinggi.

Untuk itu, regulator mendorong penyaluran kredit produktif lebih ditingkatkan lagi dalam dua tahun ke depan.

Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerapkan porsi 60 persen pada kredit produktif, dan 40 persen untuk kredit konsumtif bagi para penyelenggara pembiayaan.

“OJK idealnya dalam dua tahun ke depan, 60 (persen penyaluran kredit) produktif, dan 40 persen konsumtif. Nanti dalam dua tahun ke depan fintech pembiayaan seperti ini akan didorong mengurangi pembiayaan konsumtifnya,” kata Ronald di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Menurut Ronald, saat ini ada banyak debitur yang menikmati kredit konsumtif untuk membiayai gaya hidup tanpa melihat kapasitas dan kemampuan dalam melunasi utang.

Di sisi lain, ada banyak usaha kecil yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha.

“Memang kan kendalanya masyarakat ini ketika mau ambil uang kurang lihat faktor produktivitas, apakah untuk usaha, bagus. Tapi kalau dipakai untuk kegiatan yang tidak produktif untuk jalan-jalan, gaya hidup, ini yang menjadikan sumber kesulitan, karena mereka ambil uang tanpa melihat kapasitas pembayarannya,” ungkap dia.

Ronald mengatakan, nantinya akan ada aturan yang terus mendorong penyaluran kredit peer to peer lending atau pinjol untuk keperluan produktif, meskipun tidak 100 persen untuk produktif. Hanya porsinya saja yang ditingkatkan lebih banyak ke produktif daripada konsumtif.


Dia menambahkan, fintech peer to peer lending bersama perbankan bisa berjalan beriringan dan saling mendukung. Menurut dia, peer to peer lending masih dibutuhkan masyarakat untuk mendukung akses permodalan bagi usaha kecil.

“Masyarakat yang butuh akses permodalan untuk usaha bisa pakai fintech, kami dengan perbankan itu bukan saling mengganggu tapi saling melengkapi. Yang suudah cocok dengan laporan keuangannya bisa ke bank, untuk yang belum cocok bisa ke fintech,” lanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/01/162500426/fintech-peer-to-peer-lending-didorong-genjot-kredit-produktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke