Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan Rawa Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produksi Padi dan Jagung, Perpadi Berikan Dukungannya

KOMPAS.com- Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) mendukung kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memacu produksi padi dan jagung melalui pemanfaatan lahan rawa di seluruh Indonesia.

"Perpadi mendukung seluruh kebijakan dan upaya Kementan, seperti peningkatan produksi melalui pemanfaatan lahan rawa," kata Sutarto dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Pernyataan tersebt disampaikan oleh Ketua Perpadi Sutarto Alimoeso dalam Rapat Kerja Nasional Perpadi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Sutarto mengatakan, kolaborasi pemerintah dan pengusaha penggiling padi sangat penting untuk memastikan produksi yang dilakukan berjalan dengan baik. Salah satunya melalui revitalisasi penggilingan berskala kecil dengan memanfaatkan layanan bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

"Kami memohon kepada Pak Menteri untuk merevitalisasi penggilingan padi berskala kecil. Dalam hal ini, kami ingin mengusulkan kredit yang mudah dan murah seperti KUR," ujae Sutarto.

Menurutnya, layanan KUR penting untuk meningkatkan pertumbuhan pengusaha penggiling padi nasional.

Oleh karena itu, ia berharap pinjaman sebesar Rp 2 miliar bisa membantu memaksimalkan pengembangan dan perbaikan usaha padi.

"Kami harap pinjaman KUR ini tidak dibatasi jumlahnya, misalnya hanya Rp 500 juta saja. Pinjaman tersebut juga digunakan untuk investasi dan permodalan sehingga perlu nilai yang besar," jelas Sutarto.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengajak berbagai pihak untuk membangun sektor pertanian untuk mewujudkan swasembada padi dan jagung.

"Jalan menuju swasembada harus dilakukan dari sekarang untuk menekan kebijakan impor. Oleh karena itu, kita harus menjalankan ini secara mandiri," tegas Amran.

https://money.kompas.com/read/2023/11/07/165713826/lahan-rawa-dimanfaatkan-untuk-tingkatkan-produksi-padi-dan-jagung-perpadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke