Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi Akan Dipisah Berdasarkan Modal, Allianz Utama: Menumbuhkan Kepercayaan Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan terkait ketentuan peningkatan permodaan dan tiering perusahaan asuransi menjadi dua kelompok.

Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Sunadi mengatakan, aturan tersebut dirancang agar industri asuransi dapat memupuk dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

"Sebagai salah satu pelaku di industri asuransi umum, Allianz Utama Indonesia akan selalu memenuhi peraturan yang diberlakukan oleh OJK," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Ia menambahkan, perusahaan asuransi yang sehat dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko.

Sebagai gambaran, per kuartal III-2023 Allianz Utama Indonesia mencatat ekuitas sebesar Rp 819 miliar.

Sunadi menerangkan, pihaknya berupaya menjaga kinerja perusahaan dan meraih pertumbuhan yang positif.

"Agar dapat memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan OJK, jika peraturannya sudah diberlakukan," imbuh dia.

Sementara itu, dari sisi pengembangan Allianz Utama Indonesia juga memanfaatkan teknologi seperti one-click renewal pada motor policy untuk mempermudah proses perpanjangan polis nasabah.

Perusahaan juga menggunakan perangkat robotik pada proses back-office untuk meningkatkan produktivitas.

"Sampai pada otomatisasi pada proses perpanjangan polis," tutup dia.

Rencananya beleid tersebut akan terbit pada kuartal IV-2023.

Dalam rancangan beleid tersebut perusahaan asuransi yang masuk KPPE 1 wajib memiliki ekuitas minimum sebesar Rp 500 miliar.

Sementara, perusahaan asuransi yang masuk ke dalam KPPE 2 wajib memiliki ekuitas minimum Rp 1 triliun.

https://money.kompas.com/read/2023/11/09/094331926/asuransi-akan-dipisah-berdasarkan-modal-allianz-utama-menumbuhkan-kepercayaan

Terkini Lainnya

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke