Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Emas Antam Sepekan: Harga Beli Naik Rp 13.000, Harga Jual Naik Rp 15.000

Pada awal pekan, harga emas Antam dibanderol Rp 1.097.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.110.000 per gram. Dengan demikian, selama sepekan harga emas Antam naik Rp 13.000 per gram.

Kenaikkan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual bagi para pemegang emas Antam. Pada awal pekan ini, buyback berada pada posisi Rp 994.000 per gram, sementara pada akhir pekan sebesar Rp 1.009.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam pada awal pekan, yakni pada Senin (20/11/2023) sebesar Rp 1.097.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 994.000 per gram.

Kemudian turun Rp 2.000 pada Selasa (21/11/2023) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.095.000 per gram, dengan buyback yang juga turun menjadi Rp 993.000 per gram.

Harga emas Antam merangkak naik pada Rabu (22/11/2023) menjadi di level Rp 1.097.000 per gram. Ini diikuti dengan kenaikan buyback menjadi sebesar Rp 995.000 per gram.

Lalu, pada Jumat (24/11/2023) harga emas melesat naik menjadi Rp 1.105.000 per gram. Sementara itu, harga buyback juga naik menjadi Rp 1.004.000.

Kemudian pada Sabtu (25/11/2023) harga emas tidak bergeming, begitupun dengan harga buyback.

Untuk diketahui, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (26/11/2023):

https://money.kompas.com/read/2023/11/26/120700126/emas-antam-sepekan--harga-beli-naik-rp-13.000-harga-jual-naik-rp-15.000

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke