Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Beli Rumah Maksimal Rp 5 Miliar Bebas PPN | Kontroversi Upah Minimum Provinsi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru mengenai pemberian insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah seharga Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

PMK tersebut diterbitkan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dalam dinamika perekonomian global, maka perlu diberikan dukungan pemerintah terhap sektor industri perumahan.

Lalu apa saja persyaratannya? Simak di sini

2. Cek Harga Emas Antam Hari Ini 27 November 2023

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk terpantau bertahan di level Rp 1.110.000 per gram pada hari ini, Senin (27/11/2023).

Mengutip laman Logam Mulia, harga buyback emas Antam di awal pekan ini juga bertahan di level Rp 1.009.000 per

gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Namun, harga tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Selengkapnya baca di sini

3. Kontroversi Upah Minimum Provinsi

Upah Minumum Provinsi atau UMP tahun 2024 telah ditetapkan oleh masing-masing provinsi di Indonesia. Besarnya antara Rp 5.067.381 (tertinggi di DKI Jakarta) sampai Rp 2.036.947 (terendah di Jawa Tengah).

Terdapat kenaikan UMP antara 8,73 persen tertinggi di Sulawesi Tengah dan 1,38 persen terendah di Aceh, dibandingkan tahun berjalan.

Penetapan dari UMP 2024 telah menggunakan basis formula dalam PP nomor 51 tahun 2023 mengenai pengupahan.

Formula perhitungan upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi (PDB), inflasi, dan indeks tertentu dengan rumus: Nilai UMP tahun depan = {lnflasi + (PDB x α)} x UMP tahun berjalan.

Simak selengkapnya di sini

4. Cara Validasi NIK Menjadi NPWP

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Cara validasi NIK menjadi NPWP bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://www.pajak.go.id.

Untuk diketahui, pemadanan data NIK sebagai NPWP sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, dengan aturan turunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Dilansir dari laman resmi indonesia.go.id, telah diputuskan bahwa waktu impelementasi penggunaan NIK menjadi NPWP secara penuh berlaku pada pertengahan 2024. Artinya, waktu implementasi mundur dari sebelumnya pada awal 2024.

Bagamana cara validasi NIK jadi NPWP tersebut? Baca di sini

5. Kemendag: Belum Ada Izin TikTok Shop Bergabung ke GoTo

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan belum ada izin penggabungan atau merger layanan dagang TikTok dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Hal ini menyusul adanya isu bahwa TikTok akan kembali membuka layanan dagang daringnya, yakni TikTok Shop dengan menggandeng perusahaan lokal, yakni GoTo.

“Belum, belum ada (izinnya) di meja kita,” ujar Direktur Dalam Negeri Kemendag Isy Karim saat ditemui media di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku tak masalah jika aksi merger itu dilakukan.

Selengkapnya simak di sini

https://money.kompas.com/read/2023/11/28/054000826/-populer-money-beli-rumah-maksimal-rp-5-miliar-bebas-ppn-kontroversi-upah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke