Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tukin PNS PUPR Bakal Naik Jadi 100 Persen, Ini Bocorannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tunjangan kinerja (tukin) pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera naik menjadi 100 persen.

Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, usulan kenaikan tukin PNS Kementerian PUPR ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Status saat ini masih diusulkan ke Bapak Presiden untuk nanti sekiranya disetujui akan ditetapkan menjadi Perpres (peraturan presiden)," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Endra membocorkan angka perkiraan kenaikan tukin yang diusulkan, yaitu untuk tukin Grade 1 dari Rp 2,53 juta naik menjadi Rp 2,57 juta.

Kemudian tukin untuk Grade 10 dari Rp 5,98 juta naik menjadi Rp 8,46 juta dan yang tertinggi Grade 17 dari Rp 33,24 juta naik menjadi Rp 41,55 juta.

Namun angka ini masih berupa perkiraan sehingga bisa saja berubah ketika nanti ditetapkan menjadi perpres.

"Grade 17 itu yang tertinggi. Eselon 1A, Golongan 4E," ungkapnya.

Menurutnya jika usulan ini disetujui, maka kenaikan tukin PNS merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada Kementerian PUPR. Oleh karenanya, pihaknya berkomitmen untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya.

"Kami berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dengan menyelesaikan berbagai tugas pembangunan infrastruktur yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta agar tukin PNS Kementerian PUPR naik menjadi sebesar 100 persen.

Hal ini diungkapkan Menteri Basuki saat acara ESG Lecture di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023). Basuki bilang, kenaikan tukin ASN Kementerian PUPR ini akan diumumkan pada 3 Desember mendatang.

"Ini memang saya minta pada Bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di 3 Desember nanti dan ini Bu Menkeu sudah menyetujui itu. Ini mudahmudahan tukin kita menjadi 100 persen ya," ujar Basuki sambil terisak.

Basuki mengungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menandatangani usulan kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR.

Selanjutnya usulan itu akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani. Kemudian barulah diumumkan pada 3 Desember 2023 mendatang.

"Dari Menpan-RB ke Menteri Keuangan, Menteri Keuangan sudah setuju, baru ke Pak Presiden nanti bisa saya umumkan di 3 Desember," ucapnya.

Basuki menjelaskan, tukin PNS Kementerian PUPR sudah lama tidak mengalami kenaikan, yaitu terakhir pada 2018 dari sebesar 70 persen menjadi 80 persen.

Oleh karenanya, tahun ini Basuki meminta agar tukin pegawainya bisa naik menjadi sebesar 100 persen. Dia berharap dengan adanya kenaikan tukin ini dapat mendorong kinerja pegawai menjadi lebih baik lagi.


"Itu kewajiban saya untuk saudara-saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya, saya minta hak saya. Saya sudah memberikan kewajiban saya memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair,” ungkapnya.

"Anda punya hak untuk diperhatikan, tapi Anda punya kewajiban kepada organisasi Kementerian PUPR," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/02/110000726/tukin-pns-pupr-bakal-naik-jadi-100-persen-ini-bocorannya

Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke