Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TikTok Shop Masih Boleh Transaksi di Satu Platform, Mendag: Teknologinya Tinggi, Butuh Penyesuaian

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membeberkan alasan mengapa pemerintah masih memperbolehkan TikTok Shop berdagang dalam aplikasi TikTok. 

Padahal dalam Permendag nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Social commerce dilarang  bergabung dengan media sosai dan juga dilarang untuk melayani transaksi dagang. 

Zulhas menuturkan, pemerintah memberikan tenggat waktu tiga sampai empat bulan agar TikTok bisa mengalihkan semua layanan dagangnya nanti ke Tokopedia. 

Dengan demikian, setelah tiga sampai empat bulan nanti semua transaksi dagangnya ada di Tokopedia dan TikTok hanya berperan menjadi Social Commerce yang bertugas hanya sebagai promosi. 

“Kan mereka kerja sama (TikTok dan Tokopedia) nantinya TikTok berperan  hanya menjadi social commerce dan Tokopedianya menjadi e-commerce. Nah ini teknologinya tinggi, makanya perlu tiga sampai empat bulan untuk percobaan dan perlu penyesuaian, hasilnya seperti apa kolaborasi itu nanti kita nilai,” ujar Mendag Zulhas kepada media di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

Zulhas mengatakan, apabila ke depannya TikTok masih belum mengalihkan semua transaksinya ke Tokopedia, pihaknya masih hanya akan memberikan peringatan saja.

"Yah masih diingatkanlah, yang paling penting itu UMKM jangan mandek, usaha kita jangan mandek gara-gara kita penyesuaian misalnya, terus orang berhenti berdagang, kan enggak,” ungkap Mendag Zulhas.  

Sementara itu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim tak menampik, saat ini layanan transaksi penjualan dan pembelian TikTok Shop masih di dalam aplikasi TikTok. 

Oleh sebab itu pemerintah masih memberikan kelonggaran agar semua transaksi dagangnya itu bisa dialihkan seluruhnya ke Tokopedia. 

“Ini kan perlu transisi makanya diberikan waktu tiga sampai empat bulan, nanti semua dipindahkan jadi dia enggak jualan lagi di media sosialnya,” ujar Isy.

Isy mengatakan memang sejauh ini izin usahanya TikTok masih social commerce, sehingga dengan bergabungnya TikTok bersama Tokopedia bisa menjadi upaya lain untuk tetap bisa mengembangkan bisnis dagangnya. 

“TikTok itu sekarang masih social commerce, kan dia dikasih pilihan mau buat e-commerce baru tapi harus urus ini itu atau tetap jadi social commerce tapi dia harus kerja sama, nah makanya nanti transaksinya di Tokopedia semua,” jelas Isy.

“Tiga sampai empat bulan ini kita pantau lagi prosesnya tapi memang mereka tetap harus patuh sama regulasi kita,” sambung Isy.

https://money.kompas.com/read/2023/12/12/144300426/tiktok-shop-masih-boleh-transaksi-di-satu-platform-mendag--teknologinya-tinggi

Terkini Lainnya

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke