Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Tengah Tren Kenaikan Klaim, OJK Imbau Masyarakat Punya Asuransi Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah tren klaim asuransi kesehatan yang terus meningkat, masyarakat diharapkan mempertimbangkan untuk memiliki asuransi kesehatan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan, dengan adanya proteksi asuransi, masyarakat dapat melakukan pengelolaan risiko secara lebih optimal.

"(Caranya) melalui pembayaran premi asuransi untuk mengantisipasi potensi kerugian di masa depan," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa (12/12/2023).

"Oleh karena itu, keberadaan asuransi dapat menghadirkan peace of mind (ketenangan batin) bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya, baik individu maupun aktivitas bisnis," imbuh Ogi.

Menurut Ogi, hal tersebut juga berlaku sama pada produk asuransi kesehatan.

Produk tersebut akan membantu masyarakat dalam mengantisipasi risiko keuangan akibat munculnya kebutuhan biaya pengobatan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Sebelumnya, Ogi juga berpesan agar masyarakat juga memperhatikan kesesuaian antara spesifikasi produk asuransi yang akan dibeli dengan kebutuhan dan kemampuan keuangannya.

Untuk produk asuransi yang mengandung manfaat tabungan atau investasi, Ogi berpesan pemegang polis tidak mengharapkan imbal hasil (return) yang berlebihan dibandingkan dengan return dari produk jasa keuangan lain.

"Seperti misalnya return yang ditawarkan oleh produk deposito dari sektor industri perbankan," imbuh dia.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat turut memperhatikan tingkat kesehatan keuangan perusahaan asuransi yang tercermin dari jenis aset perusahaan, total nilai kewajiban, dan rasio kesehatan keuangan (risk-based capital/RBC).

"Yang di-publish secara berkala di website perusahaan," tutup dia.

Sebagai informasi, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan, klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 15,24 triliun pada kuartal III-2023.

Angka tersebut tumbuh 32,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pada kuartal III-2022, klaim asuransi kesehatan tercatat Rp 11,47 triliun. Nilai itu tumbuh 35,1 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 8,49 triliun.

Dengan demikian, klaim kesehatan hampir tumbuh dua kali lipat sejak 2021.

https://money.kompas.com/read/2023/12/13/061500426/di-tengah-tren-kenaikan-klaim-ojk-imbau-masyarakat-punya-asuransi-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke