Sebagai informasi, BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 mencatat temuan atas pendapatan, biaya, dan investasi pada 11 BUMN atau anak perusahaannya.
"Itu temuan yang lumrah, dan saya rasa itu catatan pembukuan yang memang harus diperbaiki. Tetapi, kalau ada korupsinya, ya kita yang bawa langsung ke Kejaksaan," ujar Erick saat ditemui di Grha Pertamina, Rabu (13/12/2023).
Ia memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK tersebut. Menurutnya, semua BUMN telah didorong untuk menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Temuan itu harus ditindaklanjuti, namanya juga audit. Terus apa? Menutup diri? Engak lah. Kita ini kan transparan dan good corporate governance-nya ada. Dan kalau dilihat BPK itu, bukan semuanya kasus hukum lho," kata dia.
Sebelumnya, dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023, memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Terdiri dari 681 LHP keuangan, 2 LHP kinerja, dan 22 LHP dengan tujuan tertentu (DTT).
BPK pun mendapat temuan pada 11 BUMN usai melakukan pemeriksaan terkait pendapatan, biaya, dan investasi di perusahaan pelat merah tersebut. Beberapa BUMN tersebut di antaranya yakni PT PLN (Persero), PT Telkom (Persero) Tbk dan anak usahanya, PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, serta PT PGN Tbk.
https://money.kompas.com/read/2023/12/13/163900726/soal-temuan-bpk-di-11-bumn-erick-thohir-kita-perbaiki-kalau-ada-korupsi-lapor