“Misalnya pinjol, rakyat menjadi korban dari ekonomi digital,” kata Mahfud MD dalam acara Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Dia mengungkapkan, ekonomi digital memang tidak bisa dihindarkan oleh siapa pun. Mayarakat tidak dapat menolaknya tapi harus berhati-hati karena terjadi disrupsi dalam ekonomi digital.
“Kasus pinjol sungguh sangat problematik, kenapa? Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui gadget,” ujar dia.
“Rakyat yang tidak tahu langsung bilang, kamu mau pinjam uang sekian yes, bunga sekian yes, kalau tidak bayar yes,” keluhnya.
Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam mengatakan, ada banyak korban bahkan yang sampai bunuh diri.
Mahfud bilang, pinjol merupakan hukum perdata, namun OJK menyampaikan itu bukan kewenangan mereka karena merek pinjol ilegal dan tidak terdaftar.
“Berkali-kali saya panggil dan saya undang dalam rapat bersama, kita naytakan itu tindak pidana dan harus ditangkap. Di hari itu ditangkap 104 orang,” tegas Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
https://money.kompas.com/read/2023/12/22/200912926/singgung-soal-pinjol-mahfud-md-rakyat-jadi-korban