Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AirNav Upayakan Penghapusan Utang Maskapai yang Berhenti Beroperasi

Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B. Pramesti mengatakan, penghapusan utang ini dilakukan lantaran maskapai-maskapai yang sudah bangkrut atau tidak beroperasi sudah tidak mungkin lagi melunasi utang mereka ke AirNav Indonesia.

Namun dia bilang, penghapusan utang ini tidak mudah karena harus melalui proses yang cukup panjang.

"Itu akan diupayakan di tahun 2024 untuk melakukan penghapusan utang, sehingga utangnya bisa berkurang dan kewajiban," ujarnya saat media gathering di Upper Clift Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/12/2023).

Dia menyebutkan beberapa maskapai-maskapai yang utangnya akan dihapus. Di antaranya ialah Xpress Air yang berhenti beroperasi sejak 2021 dan Batavia Air yang berhenti sejak 2013.

"Beberapa airlines yang sudah pailit, sudah tutup, misalnya Xpress Air, Batavia Air, ada beberapa airlines yang sudah tidak mungkin kita tagih, itu akan dilakukan proses untuk penghapusan utang," ucapnya.

Porsi dari total piutang tersebut sebanyak 76 persen maskapai domestik dan 24 persen maskapai asing.

Besaran piutang AirNav Indonesia tercatat terus mengalami peningkatan. Misalnya pada 2018 hanya sebesar Rp 819 miliar, kemudian pada 2019 meningkat menjadi Rp 912 miliar, dan pada akhirnya pada kuartal III-2023 melonjak mencapai Rp 1,52 triliun.

Adapun sejumlah maskapai domestik yang masih memiliki tunggakan kepada AirNav antara lain Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Batik Air, Super Air Jet hingga Susi Air.

Sementara itu, terdapat 16 maskapai asing yang juga memiliki tunggakan kepada AirNav namun sudah tidak lagi beroperasi, misalnya saja Indonesia Air Asia Extra, Sky Aviation, Air Born Indonesia hingga Tiger Air.

https://money.kompas.com/read/2023/12/29/160455026/airnav-upayakan-penghapusan-utang-maskapai-yang-berhenti-beroperasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke