Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian UMR Jakarta 2024 dan Seluruh Jabodetabek Terbaru

KOMPAS.com - Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menetapkan upah minimum atau UMR Jakarta 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik Rp 165.583.

Apabila menggunakan persentase, kenaikan gaji UMR Jakarta ini sebesar 3,6 persen. Pada tahun 2024, upah minimum di ibu kota tercatat sebesar Rp 4,9 juta.

Penetapan besaran UMR Jakarta 2024 ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

Kebijakan ini diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketetapan UMR Jakarta 2024 dihitung dengan menggunakan formula sesuai dengan pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu (α) sebesar 0,3.

Besaran nilai gaji UMR Jakarta ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.

UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

UMR Jakarta 2024 dan seluruh Jabodetabek

Sebagai informasi saja, UMR Jakarta atau juga dikenal dengan UMK Jakarta merupakan upah minimum tertinggi di Indonesia.

Dengan kenaikan terbaru, upah minimum di ibu kota menggeser posisi Bekasi yang selama beberapa tahun menempati posisi pertama upah minimum tertinggi di Indonesia.

Sebagai perbandingan saja, gaji UMR Jakarta 2024 ini bisa diperbandingan dengan upah minimum di daerah-daerah tetangga yang juga jadi penyangga ibu kota atau dikenal dengan Jabodetabek.

Misalnya Kota Bogor menetapkan upah minimum pada tahun 2024 sebesar Rp 4.813.988, berikutnya upah minumum Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.579.541.

Lalu upah minimum Kota Depok Rp 4.878.612, Kota Tangerang Rp 4.760.289 dan Kabupaten Tangerang Rp 4.601.988.

Berikut rincian lengkap UMK Jakarta 2024 dan daerah penyangganya (Jabodetabek):

Penetapan gaji UMR Jakarta

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMR Jakarta 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemprov Jakarta, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan upah minimum itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta, sebelum kemudian disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

Apabila melanggar ketentuan penetapan UMR Jakarta 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keputusan Gubernur terkait gaji UMR Jakarta 2024 ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di Ibu Kota.

Apabila dibandingkan daerah lainnya, baik di Jawa maupun luar Jawa, UMR Jakarta 2024 relatif cukup tinggi. Namun apabila dibandingkan dengan daerah lain di Jabodetabek, antar-upah minimum relatif tidak terlalu jauh selisihnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/10/085304026/rincian-umr-jakarta-2024-dan-seluruh-jabodetabek-terbaru

Terkini Lainnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke