Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Nasabah Tolak Restrukturisasi, OJK Minta Jiwasraya Lakukan Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyusun rencana aksi terkait nasabah yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi atau pengalihan polis ke IFG Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memastikan, saat ini Jiwasraya masih tetap beroperasi dengan memiliki izin usaha OJK dan belum dilikuidasi.

"Kami meminta kepada pemegang saham, direksi, dan komisaris Jiwasraya menyusun rencana aksi dari tindak lanjut setelah (polis) dialihkan dan adanya yang tidak bersedia untuk di-restru (restrukturisasi), rencana aksinya seperti apa," kata dia dalam konferensi pers hasil rapat dewan komisioner (RDK) Desember 2023, ditulis Rabu (10/1/2024).

Berdasarkan catatannya, sejak 2020 hingga Desember 2023 program restrukturisasi mencapai 99,5 persen. Masih terdapat 0,49 persen nasabah dengan total nilai klaim kurang lebih Rp 187 miliar.

Sejauh ini, IFG Life telah menerima pengalihan polis dari Jiwasraya senilai Rp 35,26 triliun.

Adapun, IFG sebagai induk dari IFG Life masih menunggu pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 3,56 triliun yang diproyeksikan akan dilakukan pada kuartal I 2024.

Lebih lanjut Ogi memastikan, polis nasabah yang telah jatuh tempo sudah dialihkan kepada IFG Life.

"Tinggal menunggu dana dari PMN sebesar Rp 3,56 triliun, setelah itu tuntaslah. Itu semua tercantum dalam rencana aksi yang telah di-submit dan ditandatangai semua pihak," imbuh dia.

"Yang enggak ikut totalnya Rp 188 miliar, nilai polisnya. Orangnya hampir 900-an (nasabah)," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

Ia menuturkan, untuk nasabah yang tidak mau dialihkan polisnya ke IFG, nantinya harus menunggu proses likuidasi atau pembubaran Jiwasraya.

Namun, proses tersebut akan dilakukan usai rampungnya pengalihan polis nasabah Jiwasraya yang menyetujui restrukturisasi.

"Nanti kan ada neraca penutupan. Tapi masih menyelesaikan dulu transfer polis," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sempat menyatakan, Jiwasraya akan dilikuidasi. Pihaknya tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait nasib BUMN asuransi tersebut.

"Memang Jiwasraya sendiri itu arahnya akan dilikuidasi, tapi itu ada ditangan OJK. Kita diskusi dengan OJK, kira-kira apa yang harus dipenuhi sebelum akhirnya ada likuidasi Jiwasraya ini," ucap pria yang akrab disapa Tiko ini akhir tahun lalu.

Menurut dia, proses likuidasi Jiwasraya tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahun. Selain itu, sisa aset yang masih ada juga akan dilepas.

https://money.kompas.com/read/2024/01/10/111400826/ada-nasabah-tolak-restrukturisasi-ojk-minta-jiwasraya-lakukan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke