Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

13 Pinjol Belum Turunkan Bunga, Asosiasi Sebut Terganjal Masalah Teknis

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menjelaskan, masalah teknis yang dihadapi fintech lending adalah pembaharuan sistem untuk menyesuaikan ke struktur engine yang baru atau yang telah mengikuti regulasi terkini.

"Penyelenggara yang belum menurunkan bunganya sudah diberikan peringatan untuk mempercepat proses peralihan tersebut," kata dia kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Ia menambahkan, AFPI percaya dan mendukung, kepatuhan terhadap regulasi merupakan aspek krusial dalam menjaga kepercayaan publik, stabilitas pasar, dan perlindungan konsumen.

Di sisi lain Entjik optimistis, implementasi peraturan baru oleh para anggotanya akan terjadi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Apabila ada indikasi ketidaktaatan, maka sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK pasti akan dijalankan," imbuh dia.

Menurut Entjik, penurunan bunga pinjaman dalam industri fintech lending merupakan bagian dari regulasi yang diterapkan oleh OJK untuk mengontrol dan menjaga stabilitas industri serta melindungi konsumen.

Sementara AFPI sendiri memiliki peran untuk mendukung kepatuhan anggota terhadap regulasi yang ada.

"Karena secara keseluruhan, penting bagi penyelenggara untuk mematuhi regulasi yang ada demi keberlangsungan usaha dan perlindungan konsumen," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, pihaknya menemukan 13 entitas fintech lending yang belum menurunkan batas atas bunga pinjamannya pada periode 1-4 Januari 2023.

Saat ini, OJK sedang meminta klarifikasi kepada 13 penyelenggara pinjaman online (pinjol) tersebut.

"Jika terbukti memang terjadi pelanggaran akan kami kenakan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2024/01/10/211200426/13-pinjol-belum-turunkan-bunga-asosiasi-sebut-terganjal-masalah-teknis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke