Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Bakal Tindak Tegas Importir yang Mengimpor Pakan Tanpa Izin

Menurut Mentan, Kementan dan Satgas Pangan Mabes Polri telah melakukan evaluasi perizinan pemasukan Bahan Pakan Asal Tumbuhan (BPAT) dan Bahan Pakan Asal Hewan (BPAH).

Kementerian Pertanian juga meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan terkait izin pemasukan BPAT dan BPAH.

Mentan Andi Amran telah memerintahkan Satgas Pangan untuk menindak tegas importir nakal dan mafia pakan ternak. Bahkan Mentan telah memberi sanksi bagi importir tersebut, dan Satgas Pangan Polri agar menindaklanjuti bersama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian untuk mengevaluasi semua pelaku usaha yang telah melakukan pemasukan BPAT/BPAH.

“Untuk itu kami ambil tindakan tegas dan beri sanksi bagi importir nakal ataupun mafia impor. Kami tegaskan tidak ada kompromi dan ruang bagi importir nakal yg merusak sistem produksi pangan di tanah air. Satgas Pangan Polri juga bekerja menindak para importir nakal ini,” ujar Amran dalam siaran persnya, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Andi Amran mengatakan, pemerintah saat ini juga terus menggenjot produksi jagung nasional. Dalam beberapa waktu ke depan pihaknya juga akan panen puncak jagung, diantara Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo, NTT, NTB dan Jawa Timur.

“Kalkulasi Kementan untuk produksi jagung bulan Februari 2024, akan panen seluas 300.000 hektar atau setara 1,5 juta ton. Bahkan pada puncaknya bulan Maret-April mencapai 800.000 hektar atau setara produksi 4 juta ton jagung. Silahkan diserap para produsen pakan ternak,” ungkapnya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/27/201700026/mentan-bakal-tindak-tegas-importir-yang-mengimpor-pakan-tanpa-izin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke