Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ORI025 Sudah Bisa Dibeli, Harga mulai Rp 1 Juta, Imbal Hasil hingga 6,4 Persen

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan, ORI025 merupakan Surat Utang Negara (SUN) ritel pertama yang ditawarkan kepada masyarakat di tahun 2024 dari total tiga seri SUN ritel yang direncanakan untuk diterbitkan sepanjang tahun ini.

"ORI025 T3 dan ORI025 T6 merupakan instrumen investasi yang aman, dijamin negara, dan juga manfaatnya dirasakan langsung oleh diri sendiri maupun masyarakat Indonesia," kata dia, dalam keterangannya, Senin (29/1/2024).

Adapun kupon imbal hasil yang ditawarkan pemerintah lewat ORI kali ini lebih tinggi dari seri sebelumnya. Untuk ORI025-T3 tingkat kupon yang diberikan adalah 6,25 persen per tahun untuk tenor 3 tahun. Sementara itu, untuk ORI025-T6 mendapatkan kupon 6,4 persen untuk tenor 6 tahun.

ORI025-T3 memiliki jatuh tempo pada 15 Februari 2027, sementara ORI025-T6 pada 15 Februari 2030. Adapun maksimum pemesanan untuk ORI025-T3 Rp 5 miliar, dan ORI025-T6 Rp 10 miliar. Sementara minimum pemesanan Rp 1 juta dan kelipatan Rp 1 juta.

Periode pembayaran kupon akan dilakukan setiap tanggal 15 setiap bulannya, dimana pembayaran kupon pertama dilakukan pada 15 April 2024.

Sementara itu, Minimum Holding Period (MHP) 1 kali periode pembayaran kupon. Holding Period adalah periode di mana Investor ORI025-T3 dan ORI025-T6 belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Kepemilikan ORI025-T3 dan ORI025-T6 dapat dipindahbukukan mulai tanggal 16 April 2024.

"Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di ORI025 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 27 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online)," ucap Suminto.

https://money.kompas.com/read/2024/01/29/102510226/ori025-sudah-bisa-dibeli-harga-mulai-rp-1-juta-imbal-hasil-hingga-64-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke