Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Ekses Asuransi dan Cara Menentukan Besarannya

Dilansir dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, ekses asuransi yang juga dikenal dengan sebutan "deductible" merupakan jumlah uang yang harus dibayar sendiri sebelum perusahaan asuransi mulai memberikan penggantian.

Sebagai contoh, seorang pemegang polis asuransi memiliki ekses sebesar Rp 1 juta dan mengajukan klaim sebesar Rp 1 juta.

Hal itu berarti nasabah tersebut harus membayar ekses Rp 1 juta terlebih dahulu, baru kemudian sisanya atau sebesar Rp 4 juta akan ditanggung oleh asuransi.

Ekses asuransi penting karena dapat mengontrol klaim. Ekses asuransi ini akan membantu pemegang polis untuk berhati-hati dalam mengajukan klaim.

Secara sederhana, nasabah diharapkan dapat berpikir dua kali atau tidak sembarangan sebelum mengajukan klaim.

Ekses asuransi ini juga akan menurunkan premi. Umumnya, semakin tinggi ekses yang dibayar, maka jumlah premi asuransi akan semakin rendah.

Dengan begitu, pemegang polis dapat lebih fleksibel dalam menyesuaikan tingkat perlindungan dengan kemampuan finansial.

Ekses asuransi juga dapat menjadi titik keseimbangan antara perlindungan dan keuangan pemegang polis.

Ekses yang terlalu tinggi tentu akan membuat beban keuangan bertambah. Namun, ekses yang rendah tentu akan meningkatkan premi yang harus dibayar.

Ekses asuransi adalah bagian penting dari kebijakan asuransi. Dengan memilih ekses yang sesuai dan mengelola keuangan dengan bijak.

Lantas apa saja yang harus diperhatikan untuk menentukan ekses asuransi?

Berikut ini adalah tips menentukan ekses asuransi bagi pemegang polis.

1. Evaluasi Risiko

Lihat kondisi dompet dan tabungan pemegang polis. Kalau ada dana darurat yang cukup, ekses bisa ditingkatkan untuk menurunkan premi.

2. Bandingkan Penawaran Asuransi

Selalu bandingkan penawaran asuransi dari beberapa perusahaan. Lihat ekses, premi, dan manfaat yang ditawarkan.

3. Perhatikan Jenis Asuransi

Sesuaikan jenis asuransi dengan kebutuhan calon megang polis.

Sedikit catatan, ekses asuransi kesehatan beda dengan ekses asuransi mobil.

4. Update dengan Kebijakan

Hidup yang dinamis dapat membuat kondisi keuangan dan kebutuhan bisa berubah.

Dengan demikian, pemegang polis harus update atau mengikuti info terbaru terkait kebijakan asuransi.

Demikian adalah tips menentukan ekses asuransi bagi pemegang polis.

https://money.kompas.com/read/2024/01/29/203800126/mengenal-ekses-asuransi-dan-cara-menentukan-besarannya-

Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke