Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mulai 2024, Akreditasi Lembaga Penilaian Potensi dan Kompetensi Berlaku PNBP

Pemberlakuan tarif ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada BKN.

Biaya yang dikenakan bagi instansi yang mengajukan akreditasi atau re-akreditasi sebesar Rp 20.060.000, atau terbilang dua puluh juta enam puluh ribu rupiah.

Biaya tersebut sudah meliputi seluruh pelaksanaan penyelenggaraan akreditasi yang termasuk dalam unsur PNBP.

Kategori masa berlaku akreditasi

Berdasarkan data BKN, hingga Desember 2023, ada 54 lembaga penilaian kompetensi yang telah mendapatkan pengakuan kelayakan atau terakreditasi oleh BKN, baik instansi pemerintah maupun selain instansi pemerintah.

Akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi yang dilakukan BKN terhadap instansi pemerintah dan selain instansi pemerintah bertujuan menegakkan standar untuk menjamin kualitas penyelenggaraan penilaian kompetensi bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi.

Lebih lanjut, ada empat kategori masa berlaku akreditasi sebagai berikut:

  • Lembaga penilaian kompetensi dengan kategori A memiliki masa berlaku 5 tahun
  • Lembaga penilaian kompetensi dengan kategori B memiliki masa berlaku 3 tahun
  • Lembaga penilaian kompetensi dengan kategori C memiliki masa berlaku 2 tahun
  • Lembaga penilaian kompetensi dengan kategori D memiliki masa berlaku 2 tahun.

Bagi lembaga penilaian kompetensi yang masa berlakunya telah habis atau bagi yang akan mengajukan permohonan akreditasi atau re-akreditasi, bisa mengajukannya melalui tautan berikut: Permohonan akreditasi atau re-akreditasi BKN.

Selain itu, permohonan akreditasi atau re-akreditasi juga bisa dilakukan melalui email resmi puspenkom.asn@bkn.go.id.

Untuk daftar penyelenggara penilaian kompetensi yang telah terakreditasi BKN bisa diakses di sini.

https://money.kompas.com/read/2024/02/13/202347026/mulai-2024-akreditasi-lembaga-penilaian-potensi-dan-kompetensi-berlaku-pnbp

Terkini Lainnya

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke