Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Minta Industri Godok Resep Produk Asuransi Kendaraan Listrik yang Tepat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, produk ini diluncurkan dengan menambahkan fitur tambahan dari produk asuransi kendaraan konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menjelaskan, saat ini asuransi untuk kendaraan listrik belum diatur secara khusus oleh OJK.

Penerapan tarif pada produk asuransi kendaraan listrik masih mengacu pada SEOJK 06/2017 mengenai penetapan tarif pada lini usaha kendaraan bermotor dan harta benda.

"Namun, OJK mengimbau perusahaan asuransi yang menjual produk asuransi kendaraan listrik untuk selalu melakukan proses underwriting secara memadai termasuk penentuan harga (pricing) yang cukup hingga pengelolaan risiko kendaraaan listrik," kata dia dalam keterangan resmi, Kamis (22/2/2024).

Ia menambahkan, perusahaan asuransi perlu melakukan penilaian dan penyesuaian pricing setiap tahunnya berdasarkan loss and risk profile asuransi kendaraan listrik pada tahun-tahun sebelumnya.

"Risiko lain yang dapat terjadi misalnya kecelakaan karena less noise pada kendaraan listrik dan risiko kegagalan sistem pada kendaraan listrik," tandas dia.

Sampai kuartal III-2023, OJK mencatat porsi pernyaluran kredit untuk kendaraan listrik atau electrified vehicles (EV) terbilang masih kecl, yakni hanya di kisaran 0,01 persen dari total pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, industri pembiayaan memandang kredit kendaraan listrik masih menghadapi berbagai tantangan.

Salah satu yang pokok adalah ketersediaan charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang masih relatif terbatas.

Selain itu, harga jual kendaraan listrik juga disebut lebih mahal. Belum lagi tantangan terkait garansi after sales termasuk baterai dan ketersediaan baterai di pasaran.

"Harga jual kendaraan listrik bekas yang masih belum ada kepastian," imbuh dia.

Dari sisi asuransi, Agusman juga menyoroti ketersediaan produk asuransi yang meindungi kendaraan listrik.

Pasalnya, asuransi masih perlu menyesuaikan risiko yang ada pada kendaraan listrik.

"Saat ini hal tersebut sudah menjadi concern dari AAUI dan pelaku asuransi umum," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2024/02/22/203000026/ojk-minta-industri-godok-resep-produk-asuransi-kendaraan-listrik-yang-tepat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke