Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Ini Kode Transfer BTPN Syariah untuk Transaksi di ATM

JAKARTA, KOMPAS.com – Informasi seputar kode bank atau kode transfer BTPN Syariah penting untuk diketahui. Khususnya oleh nasabah bank lain yang ingin melakukan transfer ke rekening BTPN Syariah melalui ATM.

Kode bank adalah 3 digit kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi bank tertentu dalam sistem perbankan. Setiap bank memiliki kode bank yang berbeda-beda, termasuk kode Bank Jago.

Salah satu fungsi dari kode bank adalah membantu memastikan bahwa dana dikirimkan dengan benar ke bank yang dituju.

Sebagai contoh, apabila Anda ingin mentransfer uang dari rekening Bank BRI ke BTPN Syariah, maka Anda perlu memasukkan kode BTPN Syariah yaitu 547 sebelum menginput nomor rekening tujuan.

Apabila tidak menginput nomor kode transfer yang benar, maka transaksi dipastikan akan gagal. Bank Indonesia (BI) sebagai regulator, mewajibkan nasabah memasukan kode transfer bank sebelum menginput nomor rekening tujuan.

Kode transfer BTPN Syariah

Berikut adalah daftar kode transfer BTPN Syariah dan bank swasta lainnya untuk keperluan transfer antar-bank:

Contoh penggunaan kode transfer BTPN Syariah 

Jika Anda adalah nasabah BRI yang ingin mengirimkan uang ke rekening BTPN Syariah melalui ATM, maka cara menggunakan kode bank BTPN Syariah adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi ATM BRI terdekat.
  • Masukkan kartu ATM BRI ke mesin.
  • Pilih bahasa Indonesia.
  • Masukkan PIN ATM.
  • Pilih menu "Transaksi Lainnya".
  • Pilih menu "Transfer".
  • Masukkan angka 547 sebagai kode transfer BTPN Syariah dan diikuti dengan nomor rekening tujuan transfer.
  • Masukkan nominal transfer yang diinginkan.
  • Pilih "Benar" untuk konfirmasi.
  • Masukkan nomor referensi (opsional).
  • Pilih "Ya".
  • Pilih rekening Tabungan atau Giro.
  • Tunggu bukti transfer muncul.

https://money.kompas.com/read/2024/02/26/235937226/catat-ini-kode-transfer-btpn-syariah-untuk-transaksi-di-atm

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke