Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Melihat Komposisi Utang Pemerintah yang Tembus Rp 8.250 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi pembiayaan atau utang pemerintah kembali meningkat pada awal tahun ini. Tercatat nilai utang pemerintah telah menembus level Rp 8.200 triliun.

Nilai utang yang terus bertambah itu kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Dengan utang yang kian "membengkak", sejumlah pihak khawatir, pemerintah tidak dapat membayarnya dan akan mengganggu keuangan negara.

Lantas bagaimana sebenarnya posisi dan komposisi utang pemerintah saat ini?

Berdasarkan data dokumen APBN KiTa edisi Februari 2024, posisi utang pemerintah sebesar Rp 8.253,09 triliun sampai dengan Januari lalu. Nilai itu meningkat sekitar Rp 108 triliun dari Desember 2023 sebesar Rp 8.144,69 triilun.

Dengan perkembangan tersebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) RI sebesar 38,75 persen pada akhir Januari lalu. Angka rasio itu sebenarnya sedikit menurun dibanding posisi akhir Desember sebesar 38,98 persen.

Selain itu, realisasi rasio utang terhadap PDB juga masih di bawah dari batas rasio utang dan target strategi pengelollaan utang jangka menengah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 batas rasio utang sebesar 60 persen, sementara mengacu Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah periode 2023-2026 targetnya adalah 40 persen.

Jika melihat komposisinya, utang pemerintah didominasi oleh surat berharga negara (SBN) dengan denominasi rupiah. 

nilai utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.278,03 triliun, atau setara 88,19 persen dari total utang pemerintah.

Secara lebih rinci, nilai SBN domestik sebesar Rp 5.873,38 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) sebesar Rp 4.741,85 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 1.131,54 triliun.

Kemudian, SBN dengan denominasi valuta asing (valas) nilainya sebesar Rp 1.404,65 triliun, dengan komposisi SUN sebesar Rp 1.058,17 triliun dan SBSN sebesar Rp 346,49 triliun.

Kemudian, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp 975,06 triliun, atau setara 11,81 persen total utang pemerintah. Nilai itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 36,23 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 938,83 triliun.

Dalam pelaksanaan utang, pemerintah mengaku mengedepankan pengadaan yang bersifat jangka menengah panjang. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, per akhir Januari lalu, rata-rata tertimbang jatuh tempo utang pemerintah berada di kisaran 8 tahun.

"Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu, dalam dokumen APBN KiTa edisi Februari 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/02/28/135829026/melihat-komposisi-utang-pemerintah-yang-tembus-rp-8250-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke