Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pinjol Modal Rakyat Buka Suara soal Gugatan "Lender" dan Panggilan OJK

Corporate Secretary Modal Rakyat membenarkan adanya salah satu lender yang mengajukan gugatan terhadap perusahaan. Saat ini Modal Rakyat sedang mempelajari gugatan tersebut bersama dengan tim kuasa hukum.

Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan tertib. Dengan demikian, Modal Rakyat dapat membuktikan kepercayaan klien dan mitra yang ada.

"Meskipun demikian, mengingat besarnya komitmen kami dalam penerapan peraturan hukum yang berlaku pada sistem operasional, kami cukup yakin dalam menghadapi gugatan tersebut," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Selain itu, sehubungan dengan panggilan OJK, ia mengaku telah memenuhi pertemuan tersebut. Pertemuan itu dinilai berjalan lancar dan bersifat konstruktif.

Hingga saat ini pihaknya mengaku masih berkomunikasi intensif dengan pihak OJK.

"Adapun perlu kami luruskan, panggilan tersebut bukan atas dasar tuduhan apapun, tetapi OJK meminta klarifikasi kami sehubungan adanya gugatan yang diajukan oleh salah satu lender kepada kami," terang dia.

Ia menerangkan, dengan adanya gugatan dan pemberitaan yang menggiring, ada kesan Modal Rakyat melakukan suatu kelalaian. Dalam lingkup yang lebih besar, industri fintech lending juga dinilai sedang tidak baik-baik saja,

"Padahal sejauh ini kepercayaan baik klien dan mitra masih kuat dan kami akan terus memperjuangkan pengembangan industri P2P Lending di Indonesia," ungkap dia.

Menurut dia, masyarakat harus mengetahui marwah fintech lending sebagai perantara antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman.

"Dan tidak dianggap sebagai pihak yang memberikan garansi atau jaminan atas suatu pendanaan," tandas dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengakui, pihaknya telah memanggil Modal Rakyat pada hari Rabu (21/2/2024).

"Sebagai info, Modal Rakyat sudah kami panggil Rabu tanggal 21 Februari yang lalu, diminta melakukan perbaikan," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2024).

Ia menambahkan, perbaikan yang diminta OJK kepada Modal Rakyat melingkupi beberapa hal. Salah satunya adalah perbaikan internal dan juga aspek komunikasi.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari OJK terkait kondisi Modal Rakyat.

"Apa yang kami ketahui, Modal Rakyat masih beroperasi dengan baik," ujar dia.

Masalah terkait fintech lending Modal Rakyat mencuat setelah terdapat pemberi pinjaman (lender) yang menggugat Modal Rakyat atas dasar perkara wanprestasi atau gagal bayar.

Gugatan tersebut terdaftar atas nama Haryani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 2024 dengan nomor perkara 187/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Tercatat, selain Modal Rakyat terdapat nama Toko Sumber Sembako yang juga menjadi Turut Tergugat dalam perkara ini.

Nilai sengkata dari perkara ini adalah Rp 300 juta. Adapun, sidang pertama dari perkara ini rencananya akan digelar pada 19 Maret 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/03/01/174200826/pinjol-modal-rakyat-buka-suara-soal-gugatan-lender-dan-panggilan-ojk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke