Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Teten Minta Migrasi TikTok Shop ke Tokopedia Patuhi Aturan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengingatkan agar migrasi TikTok Shop dan Tokopedia sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Teten menanggapi proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia yang hampir rampung.

"Segeralah, Tiktok mematuhi aturan," kata Teten saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Teten mengatakan, dalam proses migrasi tersebut, kedua aplikasi tersebut harus memahami adanya kebijakan multichannel di e-commerce, yakni kepatuhan dengan aturan pemisahan e-commerce dari media sosial

Adapun kebijakan tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

"Tapi harus ingat, kebijakan Permendag 31 2023 itu multichannel, jadi jangan sampai antara TikTok dan Tokped nanti terhubung langsung," ujarnya.

Dikutip dari pemberitaan di Kontan.co.id, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan proses migrasi itu terus berjalan sesuai deadline.

"(Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia) lagi proses, sabar saja," kata Zulhas di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, secara umum proses migrasi sudah berjalan, baik front-end maupun back-end, terkait pembayaran, data user, dan lain-lain yang seluruhnya telah dikelola Tokopedia, bukan lagi TikTok.

Namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera. “Seperti masih diperlukan pencantuman link atau tautan untuk konsumen mendapatkan invoice sebagaimana terdapat pada aplikasi Tokopedia,” kata Isy.

Migrasi sistem ini wajib dilakukan usai TikTok (yang punya izin media sosial) masuk lagi ke Indonesia sejak Desember tahun lalu dengan berinvestasi di Tokopedia senilai 1,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 23 triliun).

TikTok sempat menghentikan sementara operasi TikTok Shop di Indonesia pada 4 Oktober 2023 demi mematuhi regulasi Permendag Nomor 31 Tahun 2023, salah satunya mengatur pemisahan sistem elektronik antara media sosial dan e-commerce.

Adapun Kemendag memberikan waktu hingga pertengahan April 2024 atau 4 bulan kepada TikTok dan Tokopedia setelah terjadi kolaborasi keduanya menghadirkan kembali TikTok Shop yang bersalin rupa menjadi “Shop Tokopedia”.

https://money.kompas.com/read/2024/03/19/212800426/menteri-teten-minta-migrasi-tiktok-shop-ke-tokopedia-patuhi-aturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke