Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat, Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Non Subsidi pada April-Juni 2024

Artinya, harga tarif listrik yang berlaku bulan April, Mei, dan Juni 2024, akan tetap sama dengan yang berlaku saat ini.

Perlu diketahui, tarif listrik bagi 13 pelanggan non subsidi akan dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan sekali.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.

Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajul mengatakan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik pada April-Juni 2024, adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.

Yakni kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024," ujar Jisman dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin (25/3/2024).

"Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," lanjut dia.

Sementara itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Ini termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Lantas, berapa tarif listrik yang berlaku pada April-Juni 2024?

Daftar tarif listrik pada April-Juni 2024

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan April-Juni 2024 sebagai berikut:

Sementara itu, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada April-Juni 2024 sebagai berikut:

  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Kementerian ESDM meminta agar PLN terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2024/03/25/194621826/catat-tak-ada-kenaikan-tarif-listrik-non-subsidi-pada-april-juni-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke