Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usai Heboh SPBU Curangi Meteran, Kini Viral Bensin Sengaja Dioplos Air

KOMPAS.com - Belum genap seminggu setelah 4 SPBU Pertamina disegel Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag), kini viral terungkapnya kasus bensin dicampur air yang kini tengah ditangani polisi.

Kasus ini mulai viral setelah akun X bernama @ndialfein pada Senin, 25 Maret 2024, mengunggah peristiwa masalah kendaraannya yang mogok usia mengisi bensin.

Ia mengaku mengisi BBM di SPBU dekat Stasiun Bekasi dan motornya tidak mau menyala. Kondisi ini pun dialami oleh pemotor lainnya yang mengisi BBM di SPBU yang sama. Ternyata, BBM tersebut tercampur dengan air.

"Gue baru banget isi bensin dan pas distarter motornya gamau hidup, kurleb 10 kendaraan ngalamin hal yang sama. Ternyata setelah dicek petugas pom, katanya tercampur sama air huhu. efek hujan mulu kah? Lokasi pom bensin dekat stasiun bekasi," tulis @ndialfein dikutip Sabtu (30/3/2024).

Belakangan, Pertamina mengakui bahwa kejadian tersebut memang terjadi. Lokasinya ada di SPBU 34.17106 yang berada dekat Stasiun Bekasi.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Eko Kristiawan membenarkan adanya dugaan kontaminasi BBM jenis Pertalite dengan air di SPBU 34.17106 yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda No. 100 Kota Bekasi pada Senin, 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB.

"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/3/2024).

Eko memastikan, pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut.

"Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran, serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jalan Agus Salim Nomor 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi.

"Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya," ucapnya.

Pelaku ditangkap

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat juga mengapresiasi Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota yang telah mengamankan 5 orang pelaku yang terlibat dalam kasus BBM jenis Pertalite terkontaminasi air di SPBU 34.17106.

Diamankan pula barang bukti berupa selang air dan selang lison yang digunakan para pelaku untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Selang air digunakan untuk mengisi air ke dalam mobil tangki BBM dan selang lison digunakan untuk memindahkan BBM dari mobil tangki ke tangki SPBU.

Ia mengatakan, penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite merupakan tindakan yang dapat menimbulkan kerugian pada negara dan pelakunya dapat dikenakan sangsi pidana selama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 60 miliar.

"Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat berterima kasih dan mengapresiasi respon cepat pihak Polres Metro Bekasi Kota yang telah berhasil mengungkapkan kasus ini dan menangkap para pelakunya," kata Eko dalam keterangan tertulis.

Eko mengatakan, sejak kejadian kontaminasi BBM Pertalite dengan air, Pertamina Patra Niaga Regional JBB langsung memblokir Awak Mobil Tangki (AMT) tersebut, sehingga tidak bisa lagi membawa mobil tangki dan selanjutnya dalam proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik-praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2024/03/30/210203626/usai-heboh-spbu-curangi-meteran-kini-viral-bensin-sengaja-dioplos-air

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke