Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Kabar Kasus Gagal Bayar TaniFund dan iGrow?

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Agusman mengatakan, untuk kasus Tani Fund, pihaknya sudah melakukan pelimpahan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

"Untuk proses hukum lebih lanjut dilakukan oleh aparat penegak hukum," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (5/4/2024).

Ia menambahkan, OJK tetap melakukan pendalaman atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada TaniFund dan IGrow.

"Khususnya terkait penanganan pendanaan macet bagi lender," imbuh dia.

Lebih lanjut, OJK mewajibkan kepada TaniFund dan iGrow untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower) mengacu kepada ketentuan POJK 10/2022.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan di situs resmi TaniFund, tertera perusahaan tersebut sedang dalam pantauan OJK.

Adapun tingkat kredit berhasil atau (TKB90) TaniFund pada 7 Maret 2024 tercatat sebesar 36,07 persen. Dengan kata lain, kredit macet TaniFund berada di level 63,93 persen.

Lebih rinci untuk kasus iGrow, OJK tetap melakukan pendalaman atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada fintech lending itu.

Hal itu khususnya terkait penanganan pendanaan macet bagi lender. OJK juga mewajibkan kepada iGrow untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan borrower mengacu kepada ketentuan POJK 10/2022. OJK juga meminta iGrow untuk menyampaikan secara berkala progres penanganan pendanaan yang macet.

"OJK juga melakukan pendalaman atas adanya pemberitaan langkah hukum yang dilakukan oleh pemberi dana terhadap iGrow serta telah meminta iGrow untuk melaporkan tindak lanjut penanganan laporan tersebut," tandas Agusman.

Berdasarkan pantauan Kompas.com melalui laman perusahaan, iGrow memiliki TWP90 atau kredit macet sebanyak 44,56 persen.

Dalam lamannya, iGrow disebut telah menyalurkan total pendanaan senilai Rp 684,4 miliar. Sementara itu total outstanding pendanaan masih mencapai Rp 308,4 miliar.

https://money.kompas.com/read/2024/04/05/161200826/apa-kabar-kasus-gagal-bayar-tanifund-dan-igrow-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke