Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Progres Pembangunan Rumah Tapak Menteri di IKN Sudah 80 Persen

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, progres pembangunan 36 unit rumah tapak jabatan menteri di IKN saat ini sudah 80 persen.

Dengan rincian, 4 dari 36 unit telah selesai dibangun dan 32 unit sisanya telah memasuki tahap akhir dari proses pembangunan atau finishing.

"(Progres rumah tapak jabatan menteri) sekitar 80 persen. Dari 36 itu ada 4 unit sudah selesai, yang lain tinggal finishing," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Adapun pembangunan 36 unit rumah tapak jabatan menteri ditargetkan rampung Juli 2024. Untuk itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menambahkan, pihaknya telah menyediakan pesawat hercules untuk mengangkut para pekerja konstruksi mudik ke Surabaya.

Namun saat ini para pekerja itu telah terbang kembali ke IKN sehingga bisa kembali melanjutkan pekerjaannya, terutama untuk mengebut proyek-proyek yang akan selesai dalam waktu dekat.

"Pekerja kemarin kan pada mudik, kita siapkan hercules dan dibawa ke Surabaya. Kemudian sekarang sudah dibawa hercules lagi pulang supaya mereka bisa kerja lagi," ucap Basuki pada kesempatan yang sama.

"Ya ini kan tidak semuanya langsung. Ini mungkin Juli nanti selesai, ada yang sudah pindah, ada yang belum. Jadi, ada tahapannya," terang Basuki usai meresmikan renovasi dan rehabilitasi 50 sarana dan prasarana (sarpras) Yayasan Pendidikan Putra di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024).

Akan tetapi, Basuki memastikan, baik Menteri maupun Menteri Koordinator (Menko) akan tinggal semuanya di RTJM.

Sebagai informasi, total RTJM yang dibangun di IKN adalah sebanyak 36 unit. Kawasan rumah menteri berada di persil 104 dengan luas 10,6 hektar dan persil 105 dengan luas 9,1 hektar.

https://money.kompas.com/read/2024/04/16/223000226/progres-pembangunan-rumah-tapak-menteri-di-ikn-sudah-80-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke