Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Hal itu disampaikan setelah pada 13 Juni 2024 Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) atau Sekarpura II meminta agar rencana penggabungan kedua operator bandara itu dapat ditunda karena dinilai tidak memenuhi sejumlah hal.

"Saat ini, rencana penggabungan berjalan sesuai dengan rencana," ujar Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Rahadian D. Yogisworo saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/6/2024).

Rahadian menambahkan, rencana penggabungan AP I dan AP II menjadi InJourney Airports juga telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk masuk di dalam Program Strategis Nasional (PSN), yaitu peningkatan konektivitas udara dalam rangka pertumbuhan industri pariwisata dan penerbangan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.

Dia juga menegaskan proses merger AP I dan II telah mengikuti undang-undang yang berlaku.

Hal ini merujuk pada tuduhan dari Sekarpura II yang menyebut rancangan penggabungan tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

"Proses penggabungan ini telah dan akan dijalankan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Dia menjelaskan, komunikasi kepada seluruh karyawan telah dibangun melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku. Pihaknya juga tetap memperhatikan kewenangan dalam menjalankan aksi korporasi rencana penggabungan ini dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik.

"InJourney Airports, AP1, dan AP2 secara bersama-sama terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek ketenagakerjaan," tuturnya.

Sebelumnya, Sekarpura II meminta agar rencana penggabungan perusahaan AP I dan AP II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Aiports dapat ditunda.

Hal ini diungkapkan Sekarpura II dalam surat tanggapan atas ringkasan rancangan penggabungan yang ditandatangani Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap dan Sekretaris Jenderal Sekarpura II Harry Marvy Sirait pada 13 Juni 2024.

"Sampai dengan penjelasan tersebut dapat diterima, kami meminta agar proses penggabungan tersebut untuk ditunda," tulis Sekarpura II dalam surat tanggapannya, dikutip Jumat (14/6/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/06/17/153400026/merger-ap-i-dan-ap-ii-jalan-terus-meski-diprotes-serikat-karyawan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke