Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beban Besar Prabowo-Gibran Menanggung Utang Pemerintahan Sebelumnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka bakal menggelontorkan uang dengan jumlah besar untuk membayar bunga utang pemerintah pada 2025.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan, belanja bunga utang akan mendapatkan alokasi besar dalam pos belanja non kementerian atau lembaga (K/L) RAPBN 2025.

Besarnya alokasi pembayaran bunga utang pada tahun depan merupakan konsekuensi dari aksi penarikan utang yang dilakukan pemerintah kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pandemi Covid-19.

"Di 2025 selain subsidi, (belanja non-K/L) yang besar itu adalah pembayaran bunga utang. Ini konseskuensial dari kita melakukan banyak penerbitan surat utang utk memitigasi pandemi pada waktu itu," kata Isa dalam Rapat Panja Kebijakan Belanja Pusat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut Isa mengatakan, untuk menjaga kredibilitas dan reputasi surat utang negara, pemerintah perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang, sehingga kewajiban itu dapat dibayarkan.

"Secara tepat waktu, tepat jumlah," katanya.

Pada saat bersamaan, Kemenkeu disebut terus berupaya untuk melakukan efisiensi bunga utang serta melakukan pendalaman pasar surat berharga negara (SBN) di dalam negeri.

Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan angka utang dalam bentuk rupiah serta kepemilikan investor dari dlaam negeri.

"Sehingga kita tidak mudah terkena shock apabila ada perubahan di lingkungan eksternal," ucapnya.

Sebagai informasi, nilai utang jatuh tempo pemerintah pada 2025 akan meningkat signifikan.

Berdasarkan data Kemenkeu, per 30 April 2024, total utang jatuh tempo pada tahun depan mencapai Rp 800,33 triliun. Nilai ini berasal dari utang surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman Rp 100,19 triliun.

Nilai itu jauh lebih tinggi nilai utang jatuh tempo pada tahun ini, yakni sebesar Rp 434,29 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, tingginya nilai utang yang bakal jatuh tempo dalam waktu dekat bermula dari keputusan pemerintah menarik utang secara signifkan pada 2020, ketika pandemi Covid-19 merebak.

Pada saat itu pemerintah membutuhkan pembiayaan sekitar Rp 1.000 triliun untuk merespons pendapatan negara yang turun signifikan.

Oleh karenanya, pada 2020 pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sepakat untuk melakukan penerbitan utang dengan skema burden sharing.

Lewat skema itu, pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) dengan tenor maksimal 7 tahun.

"Jadi kalau tahun 2020 (diterbitkan), maksimal jatuh tempo pandemi di 7 tahun, dan ini memang konsentrasi terakhir di (tahun) 5, 6, 7, sebagian 8," ujar Sri Mulyani, dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/06/25/193000326/beban-besar-prabowo-gibran-menanggung-utang-pemerintahan-sebelumnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke