Bank Mandiri Sediakan Dana Talangan untuk RS "Provider" BPJS
Kontributor Medan, Mei Leandha
Kompas.com - 10/05/2016, 15:00 WIB
Tidak hanya rumah sakit, klinik-klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat 1 BPJS Kesehatan juga dapat mengambil dana talangan ini, dengan besaran limit Rp 500.000 sampai Rp 10 miliar.