Google Hadapi Denda Anti Monopoli Uni Eropa Sebesar Rp 45 Triliun
Aprillia Ika
Kompas.com - 16/05/2016, 07:30 WIB
Komisi Eropa bisa mengenakan denda hingga diatas 10 persen dari penjualan per tahun Google, yang artinya Google bisa terkena sanksi maksimum hingga 6 miliar euro atau sekitar Rp 90 triliun. Hal itu merupakan rekor baru.