Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tak Membuat Penyelenggara Negara Kebal Hukum
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan