Kemenperin Izinkan Perusahaan Beroperasi, Anggota DPR: Lantas Apa Urgensinya PSBB?
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan