Grab Lolos dari Denda Rp 30 Miliar, KPPU Bakal Ajukan Kasasi
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan