Kemenkeu Tegaskan Alokasi PMN Rp 42,3 Triliun ke BUMN Bukan Pemborosan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan