Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Tegaskan Alokasi PMN Rp 42,3 Triliun ke BUMN Bukan Pemborosan

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata menegaskan untuk bisa merealisasikan PMN pemerintah, baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian BUMN memiliki beberapa klasifikasi.

Dia mencontohkan, pemerintah tahun ini memberikan injeksi modal kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp 2,5 triliun. Pasalnya, PMN merupakan BUMN untuk menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro.

Dengan pemberian PMN tersebut harapannya bisa membantu masyarakat yang perekonomiannya tertekan akibat pandemi.

"Dikasih (PMN) itu untuk membuat BUMN bisa membantu masyarakat untuk survive, contoh PNM, itu support injeksi PNM tahun ini rencananya dua kali, Rp 1,5 triliun dan Rp 1 triliun. Itu kami lakukan karena kami meyakini PNM akan bisa membantu masyarakat survive di tengah pandemi dengan mempertahankan kegaitannya," ujar Isa dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11/2020).

Dia menjelaskan, beberapa kriteria untuk BUMN mendapatkan PMN, yakni kreativitas proyek yang bakal dilakukan serta dampaknya terhadap masyarakat dan perekonomian, serta kemampuan pendanaan BUMN yang bersangkutan.

"Kalu ide bagus tapi BUMN tersebut memiliki kapasitas untuk biayai sendiri atau mengupayakan pembiayaan sendiri tidak serta merta disetujui PMNya. Yang di-support kebanyakan adalah ide-ide atau bahkan sebaliknya penugasan pemerintah harus dilakukan BUMN dan ternyata BUMN itu kapasitasnya mungkin terbatas," ujar dia.

Adapun pada tahun 2021 mendatang, ada 9 BUMN dan 1 kawasan industri yang bakal mendapat suntikan modal dari pemerintah. Jika dirinci BUMN tersebut terdiri atas PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 6,2 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 2,25 triliun, serta PT BPUI Rp 20 triliun.

Selain itu juga PT Pelindo III Rp 1,2 triliun, PT ITDC Rp 470 milira, PT PAL Rp 1,28 miliar, dan Indonesia Eximbank Rp 5 triliun.

Sementara untuk kawasan industri, pemerintah menyuntikan PMN sebesar Rp 977 miliar untuk Kawasan Industri Wijaya.

https://money.kompas.com/read/2020/11/06/161545126/kemenkeu-tegaskan-alokasi-pmn-rp-423-triliun-ke-bumn-bukan-pemborosan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke