Batas Maksimum Gaji Pegawai DKI Rp 4,5 Juta Untuk Dapat Subsidi Upah
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan