Kemendag Syaratkan PCR dan Antigen Buat Pengunjung Mal yang Tidak Divaksin, Ini Alasannya
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan