OJK Tutup 425 Penyelenggara Investasi dan 1.500 Fintech P2P Lending Ilegal
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan