Bukan Cuma Saat Covid-19, UMKM Beromzet Rp 500 Juta Bebas Pajak Permanen
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan