Hadir di Filipina, Wamenaker Paparkan Cara Indonesia Perlakukan PMI sebagai Subjek Bukan Objek
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan