Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kartini-kartini" di Penampungan

Kompas.com - 15/04/2009, 05:10 WIB

 Oleh Indira Permanasari

KOMPAS.com - Udara pukul 04.00 di Singapura dingin menyentuh kulit Min. Jantungnya berdegup kencang. Semua penghuni flat di lantai 5 itu masih lelap. Tekadnya bulat.

Lima seprai bekas milik majikannya disambung dan diikatkan ke pinggiran jendela. Perlahan Min keluar dan merayap turun.

”Cepat sampai... cepat sampai...,” batin Min, tak menghitung sudah berapa lantai terlalui. Belum lagi kaki menjejak tanah, tiba-tiba kain terputus! Tubuhnya, bruukk...! menghantam tanah. Sakit seluruh badan Min, tetapi hatinya merasa bebas. Flat seluas 48 meter persegi itu menjadi ”penjara” selama empat bulan terakhir.

Di tempat tidur susun penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) Kedutaan Besar RI di Singapura, kini Min berbaring. Sudah dua pekan lamanya.

Ketika ditemui, kaki kanan gadis bertubuh kecil itu berbalut gips dari dengkul sampai mata kaki. Pada tangan kirinya terdapat 12 jahitan. Sebuah buku berjudul Akhlak Mulia dan majalah spiritual menemaninya.

”Sehabis jatuh, kaki sakit sekali, tetapi masih bisa diseret berjalan. Saya stop taksi minta diantar ke embasi (kedutaan). Hanya ada pakaian yang melekat di badan, tanpa uang sepeser pun. Untung tukang taksi tidak mau dibayar,” ujarnya.

Suka memaki

Min kabur karena majikannya suka memaki. Semua pekerjaannya salah di mata sang majikan. Dia juga tidak diperbolehkan keluar flat.

Perempuan pemberani itu tidak pernah menyangka niatnya bekerja di negeri orang demi membantu keluarga di kampung malah berujung petaka.

Min bukan orang pertama yang berbuat nekat demi bebas dari perlakuan tidak adil dan menyakitkan dari majikan. Sus—aslinya berusia 19 tahun, tetapi di paspor diubah menjadi 25 tahun—sudah hampir dua tahun ini tinggal di penampungan.

Suatu pagi sekitar pukul 06.00, Sus keluar lewat jendela flat di lantai lima. Tanpa seutas tali pun, dirayapinya bibir jendela. Berhasil!

Dia kemudian lari ke sebuah masjid di kawasan Pasir Ris. Seorang warga Singapura lalu mengantar Sus ke kedutaan. Sus sering mendapatkan pukulan di badan, muka, dan tangan. Ketika tiba di kedutaan, gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang bertinggi badan 160 sentimeter itu hanya berberat badan 38 kilogram. Padahal, semula beratnya 53 kilogram. ”Mam paling galak,” kata Sus yang belum sekalipun mencicipi gaji hasil keringatnya bekerja dua bulan di Singapura.

Setelah aksinya, tinggallah Sus berurusan dengan proses hukum panjang dan melelahkan. Gadis berpendidikan SMP itu tidak ingat lagi berapa sidang yang sudah dihadiri. Sidang pertama yang paling membekas. ”Semula takut ketemu bekas majikan. Tapi, saya lihat dia biasa aja. Kayak orang yang tidak pernah ngapa-ngapain,” ujarnya.

Beragam kasus

First Secretary Protocol and Consular Affair KBRI Fahmi Aris Innayah mencatat, sekitar 1.400 TKI datang dan pergi dalam setahun di penampungan. Saat ini ada sekitar 120 TKI yang tinggal di penampungan. Di sana, mereka mendapatkan tempat berteduh dan bahan makanan yang dimasak secara bergiliran oleh para TKI.

Kasus yang menimpa para TKI beragam, tidak hanya kasus kekerasan verbal dan fisik. Penempatan, kontrak, pembayaran upah, dan gegar budaya menjadi permasalahan umum. Sebagian TKI, misalnya, tidak memegang paspor dan work permit mereka. Dua dokumen penting untuk melindungi diri saat di negeri orang itu dipegang agensi.

Suminah (29), TKI asal Cilacap, mengalami persoalan penempatan, kontrak, dan pembayaran upah sekaligus. Ia tiga kali berganti majikan dalam tujuh bulan. Jangankan mendapatkan upah, utang kepada agensi malah bertambah. Perjanjian dengan agensi, Suminah membayar biaya pemberangkatannya ke Singapura dengan pemotongan gaji selama delapan bulan. Gajinya per bulan 330 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,5 juta dipotong 320 dollar Singapura sehingga tersisa 10 dollar Singapura atau Rp 75.000.

Persoalannya, setiap ganti majikan akan dihitung agensi sebagai tambahan dua bulan potongan. Majikan pertamanya mengembalikan Suminah ke agensi lantaran kurang pandai berbahasa Inggris. Di tempat berikutnya, Suminah harus bekerja di dua rumah dan majikan menolak membuat kontrak. Dia tidak mendapatkan pula 10 dollar Singapura haknya.

Fahmi mengungkapkan, lama penyelesaian kasus bervariasi bergantung dari beratnya. ”Kami mempertemukan majikan dan tenaga kerja secepatnya dan berupaya memediasi,” ujarnya.

Bagi TKI yang tertimpa masalah, pilihannya kembali ke Tanah Air, majikan, atau agen. Drama-drama itu diupayakan berakhir bahagia bagi TKI.

Pemadam kebakaran

KBRI mau tak mau menjadi ”pemadam kebakaran” persoalan karut-marutnya pengiriman TKI. Di Singapura, total jumlah penata laksana rumah tangga 150.000 orang, 85.000 orang di antaranya dari Indonesia, selebihnya Filipina dan Myanmar.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura Wardana prihatin dengan nasib para TKI. Jika perekrutan, persiapan, penempatan, dan kontrak telah baik, TKI tidak bergantung pada keberuntungan mendapatkan majikan baik. Masalah pun terhindari.

”Bagi kami, yang terpenting memfasilitasi dan membekali para TKI agar berdaya,” ujarnya.

Selain penampungan, ada juga pelayanan konsuler perpanjangan kontrak kerja. Ruangan itu ramai oleh warga Singapura bersama penata laksana rumah tangga dari Indonesia yang sedang membuat kontrak. Mereka didampingi staf KBRI. ”Prinsipnya, kedua pihak tahu hak dan kewajiban. Gaji harus terus naik,” ujar Wardana.

Didirikan pula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kerja Penata Laksana Rumah Tangga Rumah Indonesia. Terbuka kursus bahasa asing, komputer, hingga kecantikan. ”Harusnya bukan fungsi kami, melainkan urusan dalam negeri. Namun, potensi TKI cukup bagus untuk dikembangkan,” ujar Wardana.

Min ingin pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Min dan ”kartini-kartini” lain berjuang untuk keluarga mereka di Tanah Air. Namun, mereka belum beruntung di Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com