Untuk pola kerja sama ini, Adi memilih menggunakan sistem bagi hasil yang ia nilai lebih adil. Artinya, keuntungan yang ia peroleh dari penjualan tas akan ia bagi ke pengusaha lain sesuai dengan porsi yang mereka kerjakan.
Soal pesanan, Adi tak terlalu khawatir. Pasalnya, ia sudah memiliki pelanggan tetap, yaitu Kepolisian Republik Indonesia dan Departemen Perhubungan.
Misalnya, Polri biasanya memesan tas kantor dua kali dalam setahun. Satu kali pesanan sebanyak 8.000 unit dengan tenggat waktu pengerjaan selama empat bulan. “Pesanan rutin ini baru empat tahun belakangan ini,” imbuh Adi.
Di luar pesanan Polri, Adi biasanya menerima pesanan tas belanja dari biro perjalanan. “Jumlahnya memang tidak sebanyak pesanan Polri. Rata-rata 500 unit,” kata Adi. (Widyasari/Kontan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.