Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Mencari Utang Senilai 840 Juta Dollar AS

Kompas.com - 30/06/2009, 19:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang mengupayakan pinjaman luar negeri senilai 840 juta dollar AS ke sejumlah debitor bilateral untuk menutup kebutuhan pendanaan pembangunan empat ruas jalan tol di Jawa, Sumatera, dan Bali.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy Supriadi Priatna di Jakarta, Selasa (30/6), mengungkapkan, total pinjaman luar negeri didapat dari sejumlah usulan yang disampaikan Departemen Pekerjaan Umum tentang kebutuhan dukungan langsung pemerintah bagi pelaksanaan pembangunan proyek-proyek tol.

"Namun, karena dukungan langsung ini terkendala kapasitas pagu pendanaan APBN untuk departemen terkait, maka pendanaan diusulkan melalui pinjaman luar negeri," katanya.

Sebagian pendanaan proyek tol tersebut harus dibiayai pemerintah sebagai dukungan pemerintah langsung bukan guarantee sesuai dengan peraturan Departemen Keuangan yang mana harus dibiayai oleh anggaran yang di departemen tersebut. "Jika di departemen tersebut tidak ada anggaran maka akan dibiayai dengan pinjaman," katanya.

Dedy menyatakan, keempat proyek yang diusulkan didanai pinjaman luar negeri yakni ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi senilai 476 juta dollar AS dengan panjang 60 kilometer, Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisundawu) 395 juta dollar AS dengan panjang 58,50 kilometer.

Selanjutnya, ruas tol Solo-Kertosono senilai 300 juta dollar AS, dan Sarangan-Tanjung Benoa 80-90 juta dollar AS dari kebutuhan investasi 149 juta dollar AS dengan panjang 7,70 kilometer.

Keempat proyek itu sudah masuk dalam daftar proyek infrastruktur yang layak didanai pinjaman luar negeri (blue book) 2009. Sementara negara/lembaga yang diharapkan sebagai debitor antara lain China, Korea Selatan, dan Bank Pembangunan Islam (IDB).

Rencananya yang akan dibiayai Korea Selatan adalah ruas Solo-Kertosono dan Sarangan-Tanjung Benoa bersama IDB, sedangkan Cisundawu dan Medan-Kuala Namu direncanakan dibiayai pinjaman dari China.

"Untuk sementara itu masih kita bahas. Itu sudah masuk blue book semua. Kejelasannya, kalau pemerintah Indonesia sudah mengusulkan kepada pemerintah mereka. Sekarang baru di internal, pembahasan bilateral di Bappenas. Bappenas dengan sumber dana, Korea dan China. Jadi dalam waktu dekatlah," katanya.

Direktur Pusat Pengembangan Kerja Sama Pemerintah Swasta Bappenas Bastary Pandji Indra mengatakan, Bappenas berharap agar revisi Perpres 67/2005 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur mendesak dipercepat mengingat fungsinya sebagai salah satu prasyarat pencairan pinjaman Infrastructure Development Policy Loan (IDPL) III senilai 250-350 juta dollar AS.

"Penyelesaian Perpres ini merupakan salah satu prasyarat untuk dapat mencairkan program loan dari World Bank, JBIC, dan ADB dalam kerangka IDPL III. Nilainya sekitar 250-350 juta dollar AS," katanya.

Rencananya, pencairan IDPL III dilakukan pada Agustus mendatang sehingga pengesahan prasyarat berupa Revisi Perpres 67/2005 sudah harus dilakukan selambat-lambatnya akhir Juli ini.

"Dana ini juga direncanakan sebagai dana pendukung pembiayaan infrastruktur pada APBN 2009. Revisi Perpres ini merupakan salah satu persyaratan pencairan. Bila tak kelar, maka pinjaman juga mungkin tidak bisa dicairkan," ucapnya.

Diketahui, Bappenas telah menuntaskan revisi payung hukum pelaksanaan kerja sama pemerintah swasta dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur pemerintah. Revisi juga sudah memuat usulan dari Departemen Keuangan, Kemenko Perekonomian, Departemen Pekerjaan Umum, dan Sekretariat Kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com