"Jadi, rush terjadi akibat krisis global atau pengumuman rush oleh Bank Indonesia ke media-media?" lanjut Andi. "Ya, dua-duanya," ujar Robert. Lagi, ruang Pansus bergemuruh.
Selain itu, Robert juga sempat mengatakan, dirinya meminjam uang Budi Sampoerna sebesar 18 juta dollar AS. Dia mengaku telah menandatangani surat perjanjian utang. "Apa Anda menandatangani surat ini di depan Budi Sampoerna?" ujar seorang anggota Pansus. "Tidak," ujar Robert.
"Kalau begitu, Anda telah melakukan kebohongan. Surat perjanjian utang harus ditandatangani di hadapan orang yang memberi utang," cecar anggota tersebut. Robert pun mengaku telah membicarakan hal ini ketika dia bertemu Budi di Surabaya pada tanggal 8 November 2008.
Jadi, surat tersebut hanya urusan administratif? Bankir itu pun mengatakan telah menandatangani surat perjanjian utang di hadapan staf Budi. Namun, ketika ditanya apakah staf tersebut memegang surat kuasa dari Budi, Robert tidak menjawabnya.
Kepada Kompas.com, anggota Pansus Eva Kusuma Sundari dari F-PDIP mengatakan, keterangan Robert saling bertentangan. Sementara itu, anggota Pansus Akbar Faisal dari F-Hanura mengatakan, Robert terkesan hendak menyelamatkan diri.
"Parah. Dia hanya menyalahkan orang lain. Dia, kalau bisa, inginnya dilepaskan dari tahanan. Tapi tadi sudah mulai terpojok," ujar Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.