JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pihaknya tidak akan memasukkan wajib pajak ke dalam daftar hitam yang ditandai sebagai pembayar pajak nakal tanpa alasan kuat. Wajib pajak hanya akan dikategorikan layak masuk daftar hitam jika memang ada masalah serius.
"Kami tidak akan memasukkan seorang wajib pajak ke dalam black list (daftar hitam) hanya karena banyak bertanya dalam seminar. Karena ada yang minta agar Ditjen Pajak jangan membuat daftar hitam," tegas Sri Mulyani saat berbicara dalam penutupan Seminar Nasional mengenai Prosedur Upaya Hukum tentang Sengketa Perpajakan di Jakarta, Rabu (27/1/2010).
Sri Mulyani meminta, wajib pajak yang dimasukkan ke dalam daftar hitam aparat pajak segera melaporkannya langsung kepada dirinya. "Jangan sampai ada hubungan antara aparat pajak dengan wajib pajak yang saling menekan atau saling menyakiti. Saya harap ada kerja sama yang baik, obyektif, dan profesional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.