Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lebih Dahsyat Dibanding Kasus Gayus

Kompas.com - 19/04/2010, 10:06 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Dengan kasus penggelapan pajak Rp 25 miliar yang mengalir ke rekeningnya, Gayus Tambunan menggegerkan negeri ini. Di Surabaya, ternyata ada "Gayus" lain yang nilai penggelapan pajaknya jauh lebih besar. Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya membongkar praktik penggelapan pajak yang angkanya diduga lebih dari Rp 350 miliar. Salah satu tersangkanya adalah pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rungkut, Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya, bernama Suhertanto alias Tanto (33).

Warga Jalan Bratang Gede I-E, Surabaya, itu ditangkap anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polwiltabes Surabaya, Jumat (16/4/2010) lalu, berdasarkan pengembangan dari pengungkapan kasus pembuatan validasi pajak palsu pada akhir Maret 2010 lalu. Secara keseluruhan, tersangka yang dibekuk berjumlah 10 orang. Selain Suhertanto yang pegawai pajak, seorang tersangka lainnya diketahui sebagai mantan petugas kebersihan di KPP Pratama Rungkut.

Terkait kasus ini, diperkirakan terdapat 350 surat setoran pajak (SSP). Ada satu surat setoran wajib pajak yang nilainya mendekati Rp 1 miliar. “Dugaan sementara, angka kerugiannya mencapai Rp 350 miliar,” papar Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin, Minggu (18/4/2010), didampingi Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo.

“Dia (Suhertanto) bersama sembilan tersangka lainnya telah berkomplot melakukan pemalsuan validasi pajak atau laporan pembayaran pajak seorang wajib pajak dengan tiga modus,” jelas Ike Edwin.

Modus yang dilakukan komplotan ini, pertama, dengan mengganti nama dan alamat wajib pajak sehingga sulit dideteksi. Kedua, pembayaran pajak tidak sesuai dengan modul penerimaan pajak negara. Ketiga, menghapus data wajib pajak. Suhertanto alias Tanto yang menjabat sebagai juru sita wilayah Karang Pilang di KPP ini mengetahuinya dan malah mendukung aksi komplotan tersebut.

Dari penangkapan Tanto, selain pengakuan bila dia juga terlibat, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 34 juta dan sertifikat tanah atas namanya dengan alamat di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Unit Pidum Sat Reskrim Polwilatbes Surabaya pernah menangkap tujuh pelaku pembuatan validasi atau bukti pembayaran pajak di bank. Mereka adalah Drs Fatchan (45) asal Medayu Utara VII; M Mutarozikin (33), asal Jalan Mutiara Perum GKB Driyorejo Gresik; Gatot Budi Sambodo (42), warga Jalan Dinoyo Langgar Surabaya; Herlius Widhia Kembara (26), warga Jalan Gunung Anyar Surabaya; Totok Suratman (37), warga Jalan Kalidami Surabaya; M Soni (35), warga Kendangsari XI Surabaya; dan Siswanto (35), warga Taman Pondok Legi IV, Waru Sidoarjo.

Mereka melakukan pemalsuan terhadap 34 lembar SSP atas nama PT Putra Mapan Sentosa senilai Rp 934 juta. Dari pengembangan penyelidikan terhadap ketujuh tersangka itulah, polisi kemudian menangkap tiga tersangka baru, yakni Suhertanto dan Enang Yahya Untoro (38), warga Jalan Simo Gunung IV; serta Iwan Roshidi (28), warga Jalan Tropodo I Sidoarjo.

Enang merupakan mantan petugas cleaning service di KPP Pratama Rungkut. Sedangkan Iwan Roshidi adalah rekan Fatchan di kantor konsultan pajak Agustri Junaidi di Puri Indah, Sidoarjo.

“Ternyata tersangka Fatchan ini melakukannya bersama tersangka Iwan. Modusnya sama, keduanya yang menerima dan mengerjakan orderan SSP dari berbagai perusahaan,” jelas AKBP Anom Wibowo, Kasat Reskrim Polwiltabes Surabaya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com