Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi, Inti Reformasi Birokrasi?

Kompas.com - 16/06/2010, 12:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Program reformasi birokrasi belum sepenuhnya dipahami dan diikuti dengan perubahan pola pikir dan pola budaya birokrasi secara umum. Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan.

"Adanya aggapan bahwa reformasi birokrasi identik dengan remunerasi atau tunjangan kinerja semata merupakan bukti belum dipahaminya makna dari reformasi birokrasi," kata Mangindaan saat memberikan pengarahan dalam Rakerja Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara, di Istana Wapres Jakarta, Rabu (16/6/2010). Hadir dalam acara itu Wapres Boediono sekaligus membuka Rakerja, Mendagri Gamawan Fauzi, serta Kepala BPKP Mardiasmo.

Padahal, remunerasi adalah pemberian penghargaan yang dikaitkan dengan prestasi atau kinerja aparat birokrasi, tetapi remunerasi bukan intisari reformasi birokrasi. "Program remunerasi memang penting, tetapi jauh lebih penting adalah agenda reformasi birokrasi yang hasilnya ditunggu masyarakat luas," kata Mangindaan.

Kalau dianalisis, katanya, reformasi birokrasi saat ini telah kelihatan hasilnya, sekalipun di sana-sini masih terdapat kekurangan dan kendala. Kendala dimaksud, antara lain, belum secara maksimal dapat mencapai sasaran pembenahan aspek kelembagaan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, akuntabilitas, pelayanan publik hingga belum dikembangkannya sistem monitoring dan evaluasi yang komprehensif dan terpadu secara nasional.

Menpan mengakui, upaya mewujudkan birokrasi yang efisien dan efektif sebagaimana harapan masyarakat tidak mudah. "Di negara maju saja, pelaksana reformasi birokrasi menunjukkan waktu yang panjang dan terus berjalan sampai sekarang," katanya.

Hal paling penting harus dipahami adalah reformasi birokrasi tidak bisa dilihat sebagai suatu bagian parsial, tetapi merupakan bagian integral dai pembaharuan sistem administrasi negara yang mencakup, antara lain, bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com