Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah Digugat gara-gara Menyalahgunakan Laptop

Kompas.com - 13/10/2010, 15:16 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com — Gara-gara tak cermat memanfaatkan teknologi informasi untuk anak didiknya, sebuah sekolah di pinggiran Pennsylvania, AS, harus membayar ganti rugi 610.000 dollar AS atau sekitar Rp 5,5 miliar. Kasus ini berawal saat The Lower Merion School District membagikan 1.800 laptop kepada siswanya.

Agar laptop tersebut aman, pihak sekolah memasang perangkat lunak rahasia yang dapat mengkses webcam secara diam-diam. Tujuannya melacak keberadaan laptop tersebut jika sewaktu-waktu hilang atau dicuri. Namun, terobosan itu tidak pernah dikomunikasikan dengan orangtua siswa, bahkan ternyata belakangan disalahgunakan.

Pada Februari lalu, seorang siswa bernama Blake Robbins dan orangtuanya menggugat pihak sekolah karena privasinya merasa dimata-matai. Dalam gugatan tersebut, mereka menuduh pihak sekolah merekam ribuan foto rumahnya tanpa izin, keluarga, bahkan Blake saat di tempat tidur.

Gugatan tersebut dilayangkan setelah pihak sekolah menuduh Blake menjual dan menggunakan obat-obatan terlarang. Tuduhan sekolah didasarkan foto-foto yang direkam saat Blake di rumah. Tidak hanya Blake, pihak sekolah rupanya memata-matai murid lainnya dengan mengaktifkan sistem pelacak webcam tersebut. Padahal, siswa yang dimata-matai tidak pernah melaporkan kalau laptopnya hilang. Total ada 30.000 foto yang diambil sekolah melalui sistem rahasia itu.

Saat gugatan balik pelanggaran privasi dilakukan orangtua Blake, pihak sekolah pun mangkir dan tidak pernah mengakui sengaja memeta-matai untuk mengetahui aktivitas siswanya. Sekolah tetap bersikukuh, sistem yang dipasang itu untuk melacak jika sewaktu-waktu laptop hilang.

Namun, untuk menyelesaikan kasus ini, pihak sekolah akhirnya sepakat untuk mengakhirinya di luar pengadilan. The Lower Merion District School bersedia membayar ganti rugi sebesar 185.000 dollar AS kepada siswa yang dirugikan dan 425.000 dollar AS untuk ongkos pengacara. Nah, kan, pemanfaatan teknologi pun tidak boleh melanggar privasi meski niatnya baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com